Rabu, 25 September 2013

POTENSI UNGGULAN KECAMATAN CIPARI

Menyambut acara EXPO KUNCIBERSAMA 2013, Kec. Cipari memamerkan potensi unggulan dari potensi wisata, kuliner dan kerajinan tangan. selengkapnya, tonton film ini aja...















kabarnya, stand Kecamatan Cipari sangat ramai dikunjungi pembeli dan mendapat doorprize sepeda gunung. Selamat ya!!

Minggu, 25 Agustus 2013

Kerjasama dalam sebuah tim sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama. Tayangan dalam slideshow ini sangat bagus untuk kita renungkan dan praktekkan agar efektivitas tim RBM semakin baik. Klik di sini dan selamat bekerja

Kamis, 28 Maret 2013



RBM Pokja Media, Seminar Hukum yang diselenggarakan Pokja Advokasi RBM Kabupaten Cilacap dengan tema Restoratif Justice (27/3/2013) dihadiri oleh unsur Fasilitator, UPK, dan TPM dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Cilacap. Selaku Narasumber DR. Hibnu Nugroho, SH, MH, pakar hukum, dosen Fakultas Hukum dari UNSOED Purwokerto. Kegiatan seminar diawali dengan presentasi tentang Restoratif Justice oleh Narasumber, dilanjutkan dengan dialog seputar kredit macet dalam program SPP (Simpan Pinjam Perempuan), dan solusinya. Acara ini dibuka oleh Drs. Nur Kholis, MM, Faskab Cilacap.
Restorative Justice atau sering diterjemahkan sebagai keadilan restoratif merupakan suatu model pendekatan yang muncul dalam era tahun 1960-an dalam upaya penyelesaian perkara pidana. Berbeda dengan pendekatan yang dipakai pada sistem peradilan pidana konvensional, pendekatan ini menitikberatkan adanya partisipasi langsung dari pelaku, korban dan masyarakat dalam proses penyelesaian perkara pidana(http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/kegiatan-umum/927-restorative-justice-dan-penerapannya-dalam-hukum-nasional.html).(by: Mang Barol)

Minggu, 23 Desember 2012

KIAT MENJADI FASILITATOR
Fajar Sudarwo (Jarwo)
Makna Fasilitator
Pengertian dasar fasilitator adalah orang yang berprofesi memperlancar proses atau membuat mudah suatu proses agar dapat mencapai tujuan proses tersebut. Proses yang sangat diperlukan kehadiran seorang fasilitator adalah biasanya dalam hal musyawarah, rembugan untuk membuat keputusan, pembelajaran dalam rangka pendidikan, menyelesaikan konflik / pertentangan, membangun kerja sama dll.
Fasilitator bukan berperan seperti seorang guru, bukan juga seorang pemimpin, dan bukan juga bertindak sebagai ekspert / akhli. Namun dia berperan sebagai penghubung dan pemacu proses dialog, berpikir dan bertindak agar suatu proses dapat lancar berjalan sesuai dengan tujuannya. Ingat bahwa fasilitator adalah memperlancar proses bukan mempersulit dan memperlambat proses.

Senin, 10 Desember 2012

TOT RBM dan TPM Kabupaten Cilacap

    TOT RBM dan TPM Kabupaten Cilacap Tahun 2012 dilaksanakan di Hotel Moroseneng Baturraden Banyumas Jawa Tengah (15-17 November 2012). Selaku Tutor dua wanita pemberdaya tingkat Nasional, Ibu Nandang dari Cilacap dan Dr. Mufidah Cholil dari Malang. Dalam pelatihan itu peserta belajar mengidentifikasi berbagai permasalahan di daerah masing-masing sekaligus mengupayakan solusinya. Selengkapnya, lihat tayangan video hasil liputan RBM Pokja Media........
Selamat bekerja dan berkarya, mudah-mudahan hasil TOT membawa banyak  manfaat untuk kemajuan daerah kita.....